Berburu dan meramu adalah kegiatan ekonomi yang paling tua dan paling sederhana. Dalam kegiatan ini manusia tinggal mengambil apa-apa yang telah disediakan oleh alam. Peralatan yang dipergunakan masih amat sederhana. Di samping berburu binatang di hutan, mereka biasanya juga mengumpulkan buah-buahan, tumbuhan dan terkadang mencari ikan. Ketiga sistem mata pencaharian itu sering disebut dengan sebutan saja, yaitu Ekonomi pengumpulan pangan (food gathering economics).
Kegiatan berburu dan meramu sebagai satu-satunya mata pencaharian, telah berlangsung amat lama, yaitu sejak munculnya manusia purba di bumi ini. Setelah manusia dapat menemukan sistem bercocok tanam, kegiatan berburu dan meramu berangsur-angsur mulai berkurang dan terus terdesak. Sehingga pada akhir abad ke-19 suku-suku bangsa yang hidup dari berburu dan meramu itu hanya tinggal di beberapa tempat yang paling miskin atau ukar di bumi ini, yaitu :
1. Di hutan-hutan tropika di negara-negara Togo, Kamerun, dan Kongo di Afrika, yang dilakukan oleh suku bangsa Pygmee (kerdil).
2. Di gurun Kalahari, Afrika Selatran yang dilakukan oleh suku-suku bangsa dari ras Bushman.
3. Di kepulauan Andaman, Burma dan hutan tropis Malaya (suku Negrito).
4. Pada sebagaian besar penduduk di daerah rawa-rawa hutan tropis di Irian Utara yang hidup dari meramu sagu di hutan.
5. Di daerah gurun di Australia oleh penduduk asli, yaitu orang-rang Habshy (Aborigin). Senjata mereka adalah bumerang.
6. Di Siberia Timur Laut (Rusia), mereka berburu rusa kutub yang bernama reindeer.
7. Di pedalaman pulau Hokaidao, Jepang, orang-orang Ainu berburu rusa, beruang dan juga meramu.
8. Di Alaska, pantai Greenland, Kanada Utrara, orang-orang Eskimo berburu beruang dan menangkap ikan paus.
9. Di daerah muara sungai Yukon dan Mackenzie, Kanada Barat, suku Indian Athaspaskan berburu binatang dan menangkap ikan zalm.
10. Di daerah Prairie (USA), orang-orang Indian berburu banteng Bison.
11. Di lembah Amazone di daerah pampa Argentina, dan pulau-pulau Tiera de Fuego di ujung Selatan Amerika Selatan.
Kelompok suku-suku bangsa berburu dan meramu itu membentuk suatu masyarakat setempat (komunitas yang kecil yang disebut BAND. Jika jumlah warganya kecil (kurang lebih 50 orang) dengan sistem kekerabatan patrilineal dan adat perkawinan exogam, kelompok ini disebut patrilineal hunting band.
Akan tetapi jika warganya lebih besar dengan sistem patrilineal yang sudah kabur dan adat perkawinan yang tidak exogam lagi, dan biasanya binatang buruannya itu hidup secara berkelompok yang mengembara. Pada kelompok ini disebut composite hunting band.
Kelompok patrilineal hunting band biasanya menguasai wilayah tertentu dengan hak ulayat (hak bersama memanfaatkan wilayah itu bagi anggota-anggotanya). Senjata yang dipergunakan untuk berburu adalah alat-alat pukul, alat-alat lempar seperti bumerang dan bolas (batu yang diikat tali), tombak dan panah, serta ramuan racun atau ramuan untuk memabukkan ikan-ikan di sungai.
Sumber : Antropologi Sosial, Koentjoroningrat
Akan tetapi jika warganya lebih besar dengan sistem patrilineal yang sudah kabur dan adat perkawinan yang tidak exogam lagi, dan biasanya binatang buruannya itu hidup secara berkelompok yang mengembara. Pada kelompok ini disebut composite hunting band.
Kelompok patrilineal hunting band biasanya menguasai wilayah tertentu dengan hak ulayat (hak bersama memanfaatkan wilayah itu bagi anggota-anggotanya). Senjata yang dipergunakan untuk berburu adalah alat-alat pukul, alat-alat lempar seperti bumerang dan bolas (batu yang diikat tali), tombak dan panah, serta ramuan racun atau ramuan untuk memabukkan ikan-ikan di sungai.
Sumber : Antropologi Sosial, Koentjoroningrat
0 Response to "Sejarah berburu dan meramu"
Posting Komentar