7 Ketentuan pokok tanam paksa (Cultuurstelsel)

Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat Johannes van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal. Tugas yang diberikan kepadanya adalah meningkatkan penerimaan negara untuk mengatasi keuangan Negeri Belanda waktu itu yang parah karena dibebani hutang besar akibat perang-perang yang dilakukan.

Sebagai Gubernur Jenderal, van den Bosch memberlakukan sistem tanam atau Cultuurstelsel yang kemudian berubah menjadi tanam paksa (awang cultuur).

Ciri utama sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian (innatura), khususnya kopi, tebu dan nila. van den Bosch mengharapakan dari pungutan-pungutan pajak tersebut akan diperoleh barang ekspor dalam jumlah besar, yang kemudian dikirimkan ke Negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli-pembeli dari Amerika dan Eropa.

Ketentuan-ketentuan pokok peraturan tanam (Cultuurstelsel) adalah sebagai berikut :
1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.

2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.

3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.

4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.

5. Apabila nilai hasil tanaman dagangan itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.

6. Jika panen gagal dan kegagalan itu tidak disebabkan oleh kesalahan petani, segala kerugian dibebankan pada pemerintah.

7. Penduduk desa akan mengerjakan tanah mereka di bawah pengawasan kepala desa atau bupati, sedangkan pegawai Eropa hanya akan membatasi diri pada pengawasan pembajakan tanah, panen dan pengangkutan tanaman.

Itulah 7 Ketentuan pokok tanam paksa (Cultuurstelsel) pada masa penjajahan Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, yang ternyata pelaksanaannya jauh menyimpang dari ketentuan pokok tersebut.

0 Response to "7 Ketentuan pokok tanam paksa (Cultuurstelsel)"

Posting Komentar