Menurut sejarahnya, Aceh adalah daerah di Indonesia yang pertama kali masuk agama Islam yang dapat berkembang subur, sehingga berhasil membentuk masyarakat Islam yang kuat dan patuh menjalankan ajaran-ajaran Islam hingga sekarang. Karena itu, segala tingkah laku masyarakat harus disesuaikan dengan unsur-unsur agama/syariah Islam.
Agama Islam lebih menonjol dalam segala bentuk dan manifestasinya di dalam masyarakat, biarpun pengaruh adat tidak hilang sama sekali. Pengaruh agama Islam terhadap kehidupan masyarakat sangat erat hubungannya dengan kerohanian dan kepribadian seseorang, sehingga agama itu telah mempengaruhi sifat kekeluargaan seperti perkawinan, harta waris, kematian dan lain-lain.
Dengan berlakunya syariah Islam di Aceh, maka seluruh pelanggaran orang-perorangan maupun golongan lebih banyak diputuskan berdasarkan hukum Islam. Lembaga yang mengadili perkara-perkara itu adalah Peradilan Agama Islam. Maka tiada berlebihan kiranya jika daerah Aceh mendapat sebutan "Serambi Mekah".
Masalah pendidikan agama Islam sangat diutamakan sejak kecil hingga dewasa tanpa berhenti. Meskipun hampir semua orang Aceh memeluk Islam, namun di sana ada beberapa Gereja yang umumnya peninggalan jaman Belanda dan sedikit ada yang baru didirikan. Para penganut agama Kristen ini umumnya berasal dari luar daerah Aceh yang kebetulan bekerja di Aceh, dan umumnya gereja-gereja tersebut terletak di daerah perbatasan dengan daerah Batak Karo (Sumatera Utara), yaitu Kutacane atau di kota-kota besar saja.
0 Response to "Sistem religi suku Aceh"
Posting Komentar