Daerah suku Minangkabau beserta kebudayaannya kira-kira seluas daerah propinsi Sumatera Barat sekarang ini dikurangi kepulauan Mentawai. Secara tradisional daerah Minangkabau dapat terbagi kedalam 3 luhak (kabupaten), yaitu : Tanah Data, Agam, dan Limo Pulueh Koto, kadang-kadang ditambah dengan Solok.
Kecuali pembagian seperti di atas, pada umumnya orang Minangkabau mencoba menghubungkan keturunan mereka dengan suatu tempat tertentu, yaitu : Pariangan dan Padang Panjang. Daerah itulah asalnya orang Minangkabau.
Pendukung kebudayaan Minangkabau ternyata tersebar di beberapa tempat seperti di Aceh Barat (Meulaboh), Negeri Sembilan di Malaya, yang pindahnya ke Minangkabau sejak abad ke-15, dan di daerah Sibolga dan Bangkahulu serta daerah-daerah lain. Diperkirakan tadinya jumlah penduduk kebudayaan Minangkabau kurang dari 4 juta orang.
Suku Minangkabau banyak yang merantau ke luar daerah karena 2 penyebab berikut :
1. Kuatnya keinginan untuk mendapatkan kekayaan tanpa mempergunakan tanah yang ada. Sebab orang laki-laki tidak mempunyai hak menggunakan tanah warisan bagi dirinya sendiri.
2. Adanya perselisihan-perselisihan yang menyebabkan pihak yang merasa dikalahkan akan meninggalkan kampung dan keluarga untuk menetap di tempat lain.
0 Response to "Daerah suku Minangkabau"
Posting Komentar