Sekretariat Jenderal (Secretary General) PBB adalah satu badan PBB yang mengurus administrasi Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta administrasi PBB pada umumnya. Sekretariat Jenderal diketuai oleh seorang Skretaris Jenderal (sekjen) yang dipilih oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan untuk masa waktu 5 tahun.
Pejabat-pejabat yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal PBB adalah :
1. Trygve Lie dari Norwegia (1946 - 1953 )
2. Dag Hammarskjold dari Swedia (1953 - 1961 )
3. U Thant dari Birma ( 1961 - 1971 )
4. Kurt Waldheim dari Austria ( 1971 - 1981 )
5. Javier Peres de Cuellar dari Peru ( 1982 )
Dalam menjalankan tugasnya Sekjen dibantu oleh 8 wakil serta staf dan pegawai-pegawai.
Anggaran Belanja
Sumber anggaran belanja diperoleh dari sumbangan para anggota yang ditetapkan oleh Sidang Umum. Anggota PBB ditetapkan menyumbang sebanyak antara 0,01% sampai 25% dari anggaran ; 18 negara menyumbang di atas 1% adalah Amerika Serikat, Uni Soviet (Rusia), Jepang, Jerman Barat, Jerman Timur, Inggris, Prancis, Italia, Kanada, Australia, Spanyol, Belanda, Belgia, RRC, Swedia, Brazil, Ukraina dan Polandia.
Anggaran belanja digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan, baik di pusat maupun di perwakilan-perwakilan di dunia. Selain itu para anggota juga dikenakan iuran untuk membiayai pasukan PBB.
0 Response to "Sekretariat Jenderal (Secretary General) PBB"
Posting Komentar