Kabinet Republik Indonesia pertama

Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 telah menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara. Dan telah mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Presiden Republik Indonesia.

Perjuangan berikutnya untuk mewujudkan kehidupan konstitusional maka pada tanggal 2 September 1945 Presiden membentuk Kabinet yang pertama, terdiri dari 16 Menteri. Bersamaan dengan itu, diangkat pula 8 Gubernur di 8 propinsi. Selanjutnya diangkat pula Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Sekretaris Negara dab Juru bicara Negara.

Kabinet Republik Indonesia yang pertama, sesuai dengan sistem pemerintahan berdasarkan UUD 45, dipimpin oleh Presiden Soekarno. Adapun susunan Kabinet, para Gubernur dan pejabat lain yang diangkat tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah
  2. Menteri Luar Negeri : Mr. Achmad Soebardjo
  3. Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis
  4. Menteri Kehakiman : Prof.Mr.Dr. Soepomo
  5. Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokroadisurjo
  6. Menteri Keamanan Rakyat : Soeprijadi
  7. Menteri Kesehatan : Dr. Boentaran Martoatmodjo
  8. Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantoro
  9. Menteri Penerangan : Mr. Amir Sjarifudin
  10. Menteri Sosial : Mr. Iwa Koesoema Soemantri
  11. Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
  12. Menteri Perhubungan a.i. : Abikusno Tjokrosujoso
  13. Menteri Negara : Wachid Hasjim
  14. Menteri Negara : Dr.M. Amir
  15. Menteri Negara : Mr.R.M. Sartono
  16. Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
Kabinet Republik Indonesia yang pertama bergambar bersama
Sementara itu, sebagai Gubernur kedelapan Propinsi Republik Indonesia (RI), diangkat :
1. Mr. Teuku Mohammad Hassan : Sumatra
2. Sutardjo Kartohadikusumo : Jawa Barat
3. R. Pandji Soeroso : Jawa Tengah
4. R.A. Soerjo : Jawa Timur
5. Mr. I. Gusti Ktut Pudjo : Sunda Kecil
6. Mr. J. Latuharhary : Maluku
7. Dr. G.S.S.J. Ratulangie : Sulawesi 
8. Ir. Pangeran Mohammad Noor : Kalimantan

Seterusnya diangkat pula sebagai :
1. Ketua Mahkamah Agung : Mr. Dr. Kusumah Atmadja
2. Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3. Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru Bicara Negara : Soekardjo Wirjopranoto

Itulah daftar para Menteri, Gubernur, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Sekretaris Negara dan Juru bicara Negara pertama di Negara Kesatuan RI.
Semoga menjadikan catatan sejarah.

0 Response to "Kabinet Republik Indonesia pertama"

Posting Komentar