Lahirnya PBB didahului oleh adanya Piagam Atlantik (Atlantic Charter) pada tanggal 14 Agustus 1941. Atlantic Charter merupakan hasil pertemuan antara Franklik D. Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dengan Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris) di atas kapal Augusta yang tengah berlayar di Samudera Atlantik.
Atlantic Charter menghasilkan beberapa isi pokok, yaitu :
- Mencegah pengambilan sebagian daerah negara yang kalah perang untuk dimasukkan ke dalam wilayah negara yang menang perang (aneksasi). Tindakan itu akan merusak perdamaian dan menjadi benih tibulnya perang, karena cepata atau lambat negara yang sebagian wilayahnya diambil akan merebut kembali dengan jalan apapun.
- KEpada setiap negara diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.
- Semua pihak harus mengusahakan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan, cukup pangan, sandang dan perumahan, serta perbaikan syarat-syarat kerja.
- Mencegah tindakan kekerasan dalam menyelesaikan pertikaian internasional.
0 Response to "Isi pokok Atlantic Charter"
Posting Komentar