Untuk mencapai tujuan-tujuan ASEAN maka susunan organisasinya sebagai berikut:
Pertemuan para kepala pemerintahan (Summit Meeting)
Pertemuan ini merupakan kekuasaan tertinggi dalam ASEAN. Pertemuan kepala negara-negara anggotanya hanya di laksanakan bila di rasa perlu.
Sidang tahunan para Menteri Luar Negeri ASEAN (Annual Ministerial Meeting)
Tugasnya erumuskan garis-garis kebijaksanaan dan mengoordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN.
Sidang para Menteri Ekonomi
Tugasnya adalah :
- Merumuskan kebijaksanaan, khusus masalah kerja sama ASEAN di bidang ekonomi.
- Menilai hasil-hasil yang dilakukan komite-komite yang berada di bawahnya.
Sidang para menteri non ekonomi
Tugasnya adalah : merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menyangkut bidangnya masing-masing. Misalnya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, penerangan, kesehatan dan kebudayaan.
Standing Committee
Badan ini bertugas membuat keputusan dan menjalankan tugas-tugas ASEAN di antara 2 sidang tahunan para menteri luar negeri.
Komte-komite yang terdiri dari 9 komite, yaitu:
1. Komite bidang ekonomi terdiri dari 5 komite
Komite bidang ekonomi di bawah pengawasan dan koordinat enteri-menteri ekonomi, yaitu :
- KOmite perdagangan dan pariwisata atau Committee on Trade and Tourism (COTT), berkedudukan di Singapura.
- Komite Industri, Pertambangan dan Energi atau Committee on Industry, Mining and Energy (COIME), berkedudukan di Filipina.
- Komite Keuangan dan Perbankan atau Committee on Finance and Banking (COFAB), berkedudukan di Muangthai.
- Komite Pangan, Pertanan dan Kehtanan atau Committee on Food, Agriculture and Forestry (COFA), berkedudukan di Indonesia.
- Komite Transportasi dan Komunikasi atau Committee on Transportation and Communication (COTAC), berkedudukan di Malaysia.
2. Komite bidang non ekonomi terdiri 4 komite
Komite-komite yang termasuk dalam bidang non ekonomi adalah :
- Komite Kebudayaan dan Penerangan atau Committee on Culture and Information (COCI).
- Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Committee on Science and Technology (COST).
- Komite Pembangunan Sosial atau Committee on Social Development (COSD).
- Komite Anggaran atau Committee on Budget. Tugas Komite Anggaran adalah mengelola dana ASEAN dan menetapkan anggaran belanja Sekretariat ASEAN.
Tempat kedudukan komite non ekonomi tidak tetap. Tiap tahun berpindah-pindah dari satu negara ke negara lainnya di antara negara anggota ASEAN, sesuai abjad nama anggota dalam bahasa Inggris. Oleh karena sidang para menteri non ekonomi belum tetap (waktunya), maka komite-komite tersebut langsng bertanggung jawab kepada Standing Committee.
Sekretaris ASEAN
Mengingat kegiatan ASEAN mekn meningkat, maka dibentuklah Sekretaris yang mulai melaksanakan tugasnya sejak Juni 1976. Kesepakatan untuk membentuk sekretaris ini tercetus ketika para Menteri Luar Negeri ASEAN bertemu di Pattaya, Muangthai pada bulan April 1973.
Sekretaris ini diketuai oleh seorang Sekretaris Jenderal yang dibantu oleh staf sekretaris berjumlah 7 orang yang diambil dari negara-negara anggota. Sedangkan tugas Sekretaris ASEAN adalah :
- Menjalankan pekerjaan sehari-hari yang dipertanggung jawabkan kepada sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN dan Standing Committee.
- Memperlancar dan membantu kemajuan perkembangan pelaksanaan kegiatan ASEAN.
- Membantu peningkatan pelaksanaan semua proyek dan semua kegiatan ASEAN.
- Sebagai jalur komunikasi antara ASEAN dengan semua organisasi regional dan internasional, pemerintah dan lemaga-lembaga lainnya.
Sekretaris ini berkedudukan di Jakarta.
0 Response to "Komite ASEAN"
Posting Komentar