Perjuangan secara nonkooperasi Indonesia

Lahirnya beberapa organisasi pergerakan nasional di saat kebangkitan nasional, telah merupakan perintis bagi perkembangan organisasi-organisasi yang lain. Apalagi setelah Perang Dunia 1. Pada akhir Perang Dunia 1 itu W. Wilson Presiden Amerika Serikat mengucapkan pidato, yang sisinya bahwa "Bangsa-bangsa diberi hak untuk menentukan nasibnya sendiri". Hal ini mempengaruhi negara-negara yang terjajah untuk bangkit menentukan nasibnya sendiri. Maka timbullah berbagai bentuk organisasi perjuangan. Sesuai dengan keadaan, dari organisasi-organisasi tersebut ada yang bersikap keras dan terang-terangan menentang penjajh Belanda. Perjuangan ini bersifat non-kooperasi. Tetapi ada juga yang mengambil sikap lebih lunak dan moderat atau disebut kooperasi.

Setelah Perang Dunia 1 berakhir, perasaan antikolonialisme dan imperialisme semakin keras. Semangat nasional semakin menggelora. Partai atau organisasi pergerakan nasional tidak sabar dengan sikap lunak atau moderat. Mereka bersikap keras. Masa ini dikenal sebagai masa radikal.

Pada masa itu, partai-partai menggunakan cara berjuang yang nonkooperasi, maksudnya tidak mau bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Tokoh-tokoh dari partai tidak mau duduk dalam Volksraad (Dewan Rakyat) yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda.

Ada beberapa organisasi pergerakan nasional yang bercorak nonkooperasi. Antara lain:
1. Perhimpunan Indonesia (PI) tahun 1922
PI mula-mula didirikan pada tahun 1908 di negara Belanda oleh para pemuda Indonesia yang sedang belajar di negeri itu. Tujuannya semula bersifat sosial. Tetapi pada tahun 1922 PI berkembang dengan tujuan yang bercorak politik dan bersifat nasional. Dalam hal ini PI memperjuangkan nasib bangsa Indonesia agar lekas memperoleh kemerdekaan.

Perhimpunn Indonesia memiliki andil yang sangat penting, terutama sebagai sarana perjuangan bangsa Indonesia di luar negeri. Bahkan telah mengilhami tumbuh dan berkembangnya pergerakan nasional di tanah air. Adapun tokoh dan pimpinan Perhimpunan Indonesia itu antara lain, Moh. Hatta, R. Iwa Kusuma Sumantri, Nazir Pamuncak, Ali Sastroamijoyo dan Abdulmajid Joyodiningrat.

Karena kegiatan-kegiatan PI dpandang membahayakan pemerintah Belanda, maka beberapa pemimpinnya ditangkap. Pada tahun 1927 Moh Hatta, Nazir Pamuncak, Ali Sastroamijoyo dan Abdulmajid Joyodiningrat ditangkap, Etahun kemudin diajukn ke depan pengadilan di Den Haag. Tetapi karena tidak terbukti kesalahannya, maka mereka dibebaskan. Sejak itu, setiap kegiatan Perhimpunan Indonesia selalu diawasi.

2. Parta Komunis Indonesi (PKI) tahun 1920
Tahun 1914 di Semarang berdiri sebuah organisasi yang berpaham komunis. Organisasi itu dinamakan Indische Sociaal Demokratische Vereeniging atau disingkat ISDV. Pendirinya orang Belanda, antara lain, Sneevliet dan orang Indonesia Semaun.

ISDV itu nampaknya kurang mendapat sambutan luas dikalangan masyarakat. Walaupun berbagai cara sudah ditempuh, tetapi tidak berhasil. Sehubungan dengan itu, maka untuk lebih menarik masyarakat maka pada tahun 1920 ISDV diganti dengan nama Partai Komunis Indonesia atau disingkat PKI. Organisasi komunis ini diketuai oleh Semaun. PKI menjalankan politik sesuai dengan garis Komunis Internasional (Komintern).

Untuk mencari massa, organisasi ini mengadakan infiltrasi (penyusupan) ke dalam organisasi yang lain. Sebagai contoh banyak tokoh-tokoh komunis yang aktif di dalam SI. Akibatnya SI pecah menjadi dua golongan, yaitu SI putih (kaum agama/ulama) dan SI merah (berhaluan komunis).

PKI cenderung mementingkan kemenangan partainya sendiri. Beberapa tindakan dipandang cukup keras. Tahun 1926 mengadakan pemberontakan di Banten, Jakarta dan Yogyakarta. Tahun 1927 mengobarkan pemberontakan di Sumatera Barat. Semua itu dapat digagalkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Tokoh-tokohnya ditangkap dan dibuang ke Digul, sedang yang lain seperti Tan Malaka meloloskn diri ke luar negeri. Karena tindakan PKI ini maka gerakan-gerakan nasional mendapat tekanan berat dari pihak Belanda.

3. Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
PNI didirikan di Bandung pada tanggal 4 Juli  1927, oleh IR. Soekarno dan beberapa teman seperti Dr. Cipto Mangunkusumo, MR. Sartono, dan Ishaq Cokrohadisuryo serta Mr. Sunarya. Tujuannya adalah Indonesia merdeka. Pahamnya dinamakan Marhenisme.

Dalam berjuang PNI mengiginkan suatu persatuan. Maka pada tahun 1927 berdirilah Permupakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI), yakni gabungan dari beberapa partai.

Pengaruh PNI dikalangan masyarakat cukup besar, Kemudian pada bulan Desember 1927 terdengar desas desus bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan. Karena itu pada 29 Desember 1927 IR. Soekarno dan beberapa tokoh lainnya ditangkap, diajukan ke pengadilan di Bandung.

Di depan pengadilan Ir. Soekarno mengemukakan pembelaannya. Pidato pembelaan Ir. Soekarno ini terkenal dengan judul "Indonesia menggugat". Pidato pembelaan ini merupakan dokumen penting dalam Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia.

Walaupun tidak dapat dibuktikan, dalam pengadilan tersebut tokoh-tokoh PNI dinyatakan bersalah. Mereka dijatuhi hukuman dan dipenjarakan di Suka Miskin, Bandung.

Pimpinan PNI kemudian dipegang oleh Mr. Sartono. Tetap Belanda mengancam dan bersikap keras. Beberapa penangkapan terus dilakukan. Karena itu tahun 1931 Sartono membubarkan PNI. Kamudian didirikan partai baru bernama Partai Indonesia (Partindo). Sedang yang tidak setuju dengan pembubaran PNI itu mendirikan PNI-Baru. Kedua partai baru itu tetap dicurigai pemerintah Hindia Belanda. Moh. Hatta dan Sartono ditangkap, dan dibuang ke Digul.

Selanjutnya Ir. Soekarno mendapat grasi dan keluar dari penjara. Ia masuk organisasi Partindo. Tetapi tahun 1933 ia ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Endeh (Flores). Setelah tokoh-tokohnya ditangkap, tahun 1934 Partindo dan PNI-Baru bubar.

Disamping Perhimpunan INdonesia, PKI dan PNI, SI juga merupakan partai yang aktif dalam masa radikal. Organisasi ini sudah lama mengambil sikap nonkooperatif.

4. Pergerakan Pemuda
Semangat nasionalisme berkembang pula di kalangan pemuda.  Oleh karena itu, kaum pemuda mendirikan berbagai organisasi perjuangan untuk membebaskan diri dari penjajahan. Sebagai pelopor organisasi pemuda itu adalah lahirnya organisasi Tri Koro Dharmo pada tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta. Pimpinannya yang terkenal adalah Satiman Wiryosanjoyo. Tujuannya, mempererat tali persaudaraan, memperluas dan membangkitkan rasa cinta bahasa dan kebudayaan sendiri.

Tahun 1918, nama Trikoro Dharmo diubah menjadi Jong Java, yang artinya Jawa Muda. Sekalipun organisasi ini kelihatan bersifat kedaerahan, namun memiliki andil besar dalam menumbuhkan organisasi pemuda lainnya, seperti Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Ambon dan lain-lain. Kemudian tahun 1927 berdirilah Pemuda Indonesia di Bandung. Hal ini sebagai usaha dalam menciptakan rasa persaudaraan.

Adanya perkembangan organisasi-organisasi pemuda diberbagai daerah itu, telah mendorong tokoh-tokoh pemuda untuk memikirkan bagaimana agar tercipta persatuan di antara organisasi-organisasi tersebut.

Sehubungan dengan itu, maka pada tanggal 26 - 28 Oktober 1928 diadakan kongres pemuda di Jakarta. Tujuannya untuk menyatukan gerakan pemuda di seluruh Indonesia. Pada akhir kongres itu yakni pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda mencetuskan suatu ikrar yang terkenal dengan "Sumpah Pemuda". Isi dari Sumpah Pemuda tersebut adalah:
  1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Di samping itu, para pemuda juga menetapkan Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman sebagai lagu kebangsaan. Juga sang Merah Putih ditetapkan sebagai bendera bangsa Indonesia.

Peristiwa Sumpah Pemuda itu ternyata sangat penting artinya, karena telah berhasil meningkatkan rasa persatuan dan menggelorakan semangat kebangsaan di ssseluruh Indonesia.

0 Response to "Perjuangan secara nonkooperasi Indonesia"

Posting Komentar